Kurikulum pembinaan keasaramaan disusun untuk menunjang tumbuhnya ruh keagamaan peserta didik. Kurikulum tersebut meliputi: pembinaan salimul aqidah, shohihul ibadah dan akhlakul karimah.
Penilaian kegiatan peserta didik di asrama didasarkan pada prinsip obyektif, terpadu, transparan, terukur dan edukatif. Penilaian dilakukan pada setiap berlangsungnya kegiatan di asrama. Penilaian meliputi ranah kompetensi pengetahuan, kompetensi sikap, dan kompetensi keterampilan.
Untuk lebih menjamin perkembangan peserta didik dalam menjalani kehidupan berasrama, diperlukan pendampingan. Pendampingan tersebut dilakukan dalam bentuk program guru asuh. Guru asuh berperan sebagai pengganti orang tua di madrasah.
Standar Kompetensi yang ditargetkan dalam Pembinaan Asrama adalah sebagai berikut:
Terwujudnya siswa yang berkepribadian Islami, memiliki landasan akidah yang kuat, istiqamah dalam beribadah, berakhlakul karimah, dan mampu berkomunikasi dalam bahasa internasional, dengan indikator-indikator sebagai berikut:
Terwujudnya kepribadian dan lingkungan yang Islami serta kemampuan berkomunikasi dalam bahasa asing, dengan indikator-indikator sebagai berikut: